Lihat Istri Ngobrol dengan Pria Lain, Suami Cemburu Buta: Pukuli Istri hingga Rusak Rumah
Anidah yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, lantas melaporkan kejadian yang dialami olehnya kepada jajaran Polsek Panceng.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Afif (50) nekat menganiaya istri sirinya Anidah (38) serta merusak rumah korban.
Afif adalah warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik.
Sedangkan Anidah adalah warga Desa Sumurbes, Kecamatan Panceng, Gresik.
Tidak hanya melakukan penganiayaan, Afif juga sempat melakukan perusakan terhadap rumah korban.
Anidah yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, lantas melaporkan kejadian yang dialami olehnya kepada jajaran Polsek Panceng.
Anidah mengalami luka memar di bagian kepala.
Baca juga: Santai di Ruang Tamu, Istri Tiba-tiba Dipukuli Suami Pakai Kaki Kursi, Rumah Juga Dirusak
Anidah dipukul menggunakan patahan kayu kursi sebanyak tiga kali di bagian kepala dan punggung.
Korban yang merupakan warga Desa Sumurber RT 12/RW 4 Kecamatan Panceng ini tidak terima dengan perlakuan kasar suami sirinya itu.
Sembari menahan sakit di badan, dia melaporkan perlakuan suami sirinya ke polisi.
Kanitreskrim Polsek Panceng, Iptu M Dawud menjelaskan, saat kejadian korban sedang bersama rekannya bernama Sugianto (40) warga Desa Sekapuk, Ujungpangkah dan Indah Sofia Labibah (22) tetangga korban.
Mereka sedang istirahat dan ngobrol santai di ruang tamu, pada Kamis (22/10/2020) lalu.
Melihat istri sirinya ngobrol dengan lelaki lain, pelaku cemburu buta.
Baca juga: Tante Sekap Bocah 11 Tahun di Pasar, Kaki dan Tangan Diikat Rantai hingga Mulut Dilakban
Pelaku yang diketahui bernama Afif (50) warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik.
Tak mampu mengendalikan kecemburuannya, Afif langsung mendatangi rumah dengan wajah penuh amarah.
Dia memegang gagang pintu dengan kuat dan membuka pintu dengan keras. Hal ini membuat korban bersama dua rekannya kaget.
Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menendang kursi yang sedang diduduki korban.
"Kursi ditendang sampai rusak," ucapnya, Minggu (8/11/2020).
Tendangan itu membuat kursi tersebut rusak dan patah di bagian pegangan tangan. Pelaku langsung mengambil patahan kursi dan memukulkannya kepada korban.
Korban yang menangis dan berusaha minta maaf ini tidak digubris pelaku.
Sedangkan kedua tamunya itu berusaha menenangkan pelaku yang membabi buta dibakar api cemburu.
"Dipukul sebanyak tiga kali ke bagian kepala korban dan dua kali ke bagian punggung. Selanjutnya, pelaku membanting sesuatu ke jendela rumah korban hingga pecah pada bagian kaca," terangnya.
Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan rumah istri sirinya itu. Dia meninggalkan istri sirinya yang menderita luka memar pada bagian kepala atas dan luka memar pada punggung sebelah kiri.
Hubungan cinta keduanya pun berada di ujung tanduk. Korban tidak terima perlakuan kasar suami sirinya itu dan melaporkan ke polisi.
Petugas langsung mengamankan pelaku di warung kopi pada Jumat (6/11/2020) sekira jam 17.00 Wib. Segelas kopi yang sedang diseduh pelaku di sebuah warung kopi di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan langsung ditinggalkan.
Dia dibawa petugas menuju Mapolsek Panceng setelah dua kali dipanggil mangkir.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP.
"Motifnya tersangka cemburu dengan suami sirinya," pungkasnya. (TribunMadura.com/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Gara-gara Cemburu Buta, Pria di Gresik Tega Aniaya dan Rusak Rumah Istri Siri, Korban Lapor Polisi