Buron Kasus Pencurian Ditangkap Saat Hadiri Resepsi Pernikahan
Selain pelaku, diamankan juga barang bukti berupa satu unit handphone milik korban
Laporan Wartawan Sripoku Reigan Riangga
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Daef (23), diciduk aparat kepolisian saat tengah menghadiri acara resepsi pernikahan di desanya.
Warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ini ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Tanah Abang lantaran diduga telah melakukan tindak kriminal Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP.
Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/105/XI/2020/Sum-sel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Tanah Abang Tanggal 06 November 2020.
Kapolres PALI ,AKBP Rizal Agus Triadi SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedy, didampingi Kapolsek Tanah Abang, AKP Roni Hermawan, menerangkan bahwa kronologi kejadian, pada Jumat (30/10/2020) sekira Pukul 00.30 WIB tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencongkel lantai papan teras dapur.
Baca juga: Pergoki Maling Motor di Jatiasih Bekasi, Encang Ditodong Senjata Api, Langsung Angkat Tangan
Baca juga: Agar Tak Dihakimi Massa, Pencuri Motor di Bangkalan Pura-pura Pingsan Usai Tabrak Bocah 10 Tahun
Kemudian, tersangka masuk ke dalam rumah korban dan langsung masuk ke dalam kamar.
Setelah itu, tersangka mengambil sebuah handphone dan mengambil uang di dompet sebesar Rp 500 ribu.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan melaporkan ke Polsek Tanah Abang.
"Menerima laporan kita lakukan penyelidikan. Kemudian, Senin (9/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB, Kapolsek Tanah Abang mendapat informasi tersangka tengah berada di sebuah acara dan tengah menghadiri resepsi pernikahan di Desa Curup," ungkap Rahmad Kusnedi, Rabu (11/11/2020).
Kemudian, Kapolsek Tanah Abang memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Baca juga: Ditangkap di Parung, Ini Dua Begal Handphone yang Viral Karena Beraksi di Gang Sempit Penjaringan
Baca juga: KPK Jerat Politikus Senior PPP dalam Kasus Suap DAK Labuhanbatu Utara
"Lalu tersangka berhasil di tangkap dan diamankan tanpa adanya perlawanan," katanya.
Tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain pelaku, diamankan juga barang bukti berupa satu unit handphone milik korban," ujarnya.
Tersangka beserta barang bukti handphone diamankan di Polsek Tanah Abang Polres PALI.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Buronan Pembobol Rumah di Kecamatan Tanah Abang PALI Ditangkap Saat Hadiri Resepsi Pernikahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol.jpg)