Terpisah Bertahun-tahun, Remaja Ini Kunjungi Ayahnya karena Kangen tapi Malah Dirudapaksa
Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Suwardi (52).
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
istimewa
Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Suwardi (52).
"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau (3) juncto Pasal 76D Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.
(Kompas.com: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunjungi Ayah yang Hidup Terpisah, Gadis 16 Tahun Ini Malah Disetubuhi Sang Ayah"