Senin, 1 September 2025

POPULER Pria Ditinggal Istri dan Kedua Mertua setelah Nikah | Perangkat Desa Hamili Janda 5 Bulan

Seorang polisi gadungan membawa kabur Honda Scoopy milik seorang nenek. Anehnya ia malah meninggalkan motor Satria FU miliknya di rumah korban.

Penulis: Ifa Nabila
Istimewa
Aksi warga Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, menuntut mundur perangkat desa setelah menghamili seorang janda. 

Kasus pencurian motor oleh polisi gadungan terjadi di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Rabu (11/11/2020).

Motor miliki wanita bernama Misti (60) yang dibawa kabur pelaku adalah Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 4508 OAL.

Pelaku yang mengaku bertugas di Polsek Srengat itu meminjam Scoopy milik korban dengan alasan untuk membeli rokok.

Namun, ia malah meninggalkan motornya sendiri yaitu Suzuki Satria FU nopol S 4611 TA di rumah korban.

Berikut berita selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan