Jumat, 29 Agustus 2025

Bocah 15 Tahun Terpidana Kasus Narkoba Tewas Gantung Diri di Lapas, Keluarga Tolak Autopsi

Keluarga menolak autopsi jasad DS (15), terpidana kasus narkoba yang tewas gantung diri di LPKA Bandar Lampung.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Joviter
Jasad DS (15) dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020). Terpidana kasus narkoba itu ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari. 

Seorang bocah yang merupakan terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, jasad korban ditemukan petugas piket lapas sekira pukul 02.10 WIB.

Baca juga: Kerap Cekcok dengan Istri Sah Suami Siri, Wanita Ini Nekat Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat

Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain.

Jasad korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dari pantauan di ruang forensik, tampak sejumlah keluarga menunggu hasil visum.

"Adik saya. Tadi malam dikabarkan gantung diri," Purniawati (30), kakak kandung korban. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bocah Terpidana Tewas Gantung Diri di Lapas Bandar Lampung, Keluarga Tolak Autopsi

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan