Senin, 18 Agustus 2025

Erupsi Gunung Merapi

Mengintip Fasilitas Bilik Asmara di Tempat Pengungsian Merapi, Boleh Digunakan Tapi Ada Syaratnya

Tempat pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang ini ternyata juga dilengkapi dengan Bilik Asmara.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjogja.com/Rendika Ferri K
Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020). 

Ruangannya pun sederhana. Ukurannya 4 x 6 meter.

Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020).
Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020). (Tribunjogja.com/Rendika Ferri K)

"Memang standarnya dikasihkan itu. Kita tinggal menjalankan."

"Kamar mandi sama ruangan. Kasur dan lainnya menyusul. Masih sederhana."

"Karena gedung masih baru jadi. Nanti akan disiapkan. Lokasinya di dalam satu gedung."

Baca juga: BPPTKG Yogyakarta Sebut Potensi Letusan Gunung Merapi Tak Akan Sebesar Erupsi 2010

"Bilik asmara dua dan di dalam ada kamar mandinya. Belum disediakan kasurnya. Masih seadanya," ujarnya.

Meski sudah disediakan, bilik asmara ini masih belum dipergunakan.

Hal ini karena pengungsi masih sekitar lima persen dari jumlah warga.

Sebagian besar adalah kelompok rentan seperti anak-anak, orang tua, ibu hamil dan menyusui serta lansia.

Penggunaannya pun harus seizin dari pengelola.

Tentunya harus memiliki surat resmi nikah atau hubungan suami istri.

"Belum dipergunakan. Karena baru lima persen dari penduduk sana. Pengungsi ini adalah mereka yang kelompok rentan."

"Kalau mau digunakan akan koordinasi dengan teman-teman di Krinjing, mana yang mau memakai itu. Tapi kita menjaga supaya aman. Ini buat teman-teman yang statusnya masih subur," ujarnya.

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, BNPB Salurkan 100.000 Masker di 4 Wilayah Zona Bahaya

Ruang Menyusui

Selain bilik asmara, pihak desa juga menyediakan fasilitas lain seperti ruang menyusui atau laktasi, kamar mandi yang berjumlah lebih dari 12 buah, bilik untuk tinggal pengungsi.

Ada posko kesehatan, keamanan dan dapur umum yang senantiasa melayani kebutuhan pengungsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan