Pasangan Kekasih Ini Nekat Curi Motor Polisi di Tegal, 2 Bulan Kemudian Ditangkap di Bekasi
Sepasang kekasih bernama Saali (37) dan Rini Sandra (34) nekat mencuri sepeda motor milik anggota polisi.
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Sepasang kekasih bernama Saali (37) dan Rini Sandra (34) nekat mencuri sepeda motor milik anggota polisi.
Korban adalah bambang Sri Diartono, KBO Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah.
Pelaku nekat melakukan aksi kriminalnya karena kebutuhan ekonomi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 September 2020 lalu di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Jateng.
"Kedua pelaku akhirnya ditangkap 9 November lalu di daerah Bekasi, Jawa Barat," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (13/11/2020) petang.
Kepada polisi, kedua pelaku ini nekat melalukan aksinya karena butuh uang.
"Saat ditanya, motif melakukan aksi nekat itu alasanya karena kebutuhan ekonomi," ujarnya.
Baca juga: Terjerat Pinjaman Online, PTT Puskesmas Labanan Kaltim Curi Uang Rp 7 Juta di Tempat Kerjanya
Kata Rita, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku ini mencari sepeda motor korban secara acak yang terparkir di halaman rumah yang sepi.
Setelah mendapatkan targetnya, pelaku pria ini lalu merusak kunci motor milik korbannya.
Sementara, pelaku perempuan bertugas mengawasi di lingkungan sekitar.