Selasa, 16 September 2025

Curi Sapi, Warga Bengo Bone Ditembak Dua Kali karena Dinilai Meresahkan

Dari pengakuan Aris, ia telah mencuri tujuh ekor sapi yang digembala di tengah sawah di Desa Samaenre, Kecamatan Bengo. 

Editor: Eko Sutriyanto
ist
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone menangkap terduga pelaku pencurian ternak sapi, Rabu (18/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Timur Kaswadi Anwar

TRIBUNNEWS.COM, BONE  - Pencuri ternak sapi diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, Rabu (18/11/2020). 

Terduga pelaku yang ditangkap bernama Aris warga Dusun Ellue, Desa Walimpong, Kecamatan Bengo. 

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku masuk daftar pencairan orang (DPO) dalam kasus pencurian ternak.

Peran Aris sebagai penggiring sapi hasil curian.

Pelaku, kata dia, merupakan residivis pencurian hewan.

Pelaku telah pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Watampone sebanyak dua kali. 

"Aris seorang residivis pencurian hewan.

Baca juga: Aplikasi Motion Bantu Transaksi Perbankan yang Lebih Aman, Berikut Fiturnya

Telah dua kali menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Watampone," katanya. 

Dari pengakuan Aris, ia telah mencuri tujuh ekor sapi yang digembala di tengah sawah di Desa Samaenre, Kecamatan Bengo. 

Pelaku melakukan pencurian bersama Dalle, Tamelle dan Mansur. 

"Dalle dan Tamelle telah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Watampone. Sedangkan Mansur masih dalam penahanan Polsek Lappariaja," ujar Ardy.  

Ia mengatakan, Aris diciduk setelah polisi mendapatkan keterangan dan informasi dari Mansur yang sudah lebih dulu ditangkap. 

Baca juga: Dua Bulan Jadi Buron, Pria Tega Bakar Wajah Anak Balita Ditangkap

Pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di kediamannya. 

Namun, pelaku mengetahui keberadaan petugas dan sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak di belakang rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan