Jumat, 22 Agustus 2025

Kisah Bocah Asal Nunukan Kerap Dicekoki Sabu Campur Susu Saat Balita Hingga Terbiasa Mencuri

Kisah ironis menimpa seorang bocah berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara.

Editor: Adi Suhendi
(Andrew Cribb/Alamy)
Ilustrasi 

TRINUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kisah ironis menimpa seorang bocah berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara.

Ia diamankan polisi usai diduga melakukan tindak kriminal pencurian.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyebut B telah mencuri puluhan kali dalam dua tahun terakhir ini.

Polisi menduga, B memiliki gangguan perilaku kleptomania.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Dibagikan ke teman-teman

Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.

Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.

Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.

Baca juga: Terbawa Arus Laut, Mayat Balita Malaysia Ditemukan di Pulau Sebatik Nunukan

Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.

Sempat dibawa ke Jakarta, tetapi...

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.

B, menurut Yaksi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos)(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan