Dianiaya Selingkuhan Gara-gara Menolak Diajak Tidur Bersama, Wanita Ini Telepon Suami Minta Dijemput
Dianiaya selingkuhan gara-gara menolak saat diajak tidur bersama, wanita di Medan langsung telepon suami meminta dijemput.
Editor:
Widyadewi Metta Adya Irani
Setelah polisi melakukan penyelidikan pada Rabu polisi menerima informasi kalau pelaku sedang berada di fly over Amplas di Jalan Sisingamangaraja.
Polisi mengejar, dan tersangka berhasil ditangkap dari bawah fly over Amplas.
Berdasarkan pengkuannya kepada polisi, tersangka Carlos ternyata sudah 4 tahun menjalani cinta terlarang alias berselingkuh dengan Agus Gulika boru Nababan.
"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya."
"Pelaku bilang bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," terang Kapolsek.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Sulsel Cemburu dengan Selingkuhan Mantan Istri, Korban Ditebas Parang Sampai Mati
Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Saat ini pelaku menyesuaikan diri dengan tahanan-tahanan lainnya sebelum menjalani persidangan.
(Jun-tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dihajar Selingkuhan, Gulika Nababan Ajak Suami Lapor Polisi hingga Hubungan Terlarangnya Terungkap