Pemuda di Lamongan Hajar Kakek hingga Tewas, Awalnya Tidak Ingin Membunuh
Korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Sekaran untuk kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Rizky (23) pemuda warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran tidak menduga aksinya menjadi petaka.
Awalnya ia tak berniat membunuh kakek Karmola (74), hanya memukul di bagian pinggang korban.
Namun saat korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Lamongan dan akhirnya meninggal.
Kini baru terkuak motif penganiayaan oleh tersangka sampai tega menganiaya korban yang masih sekampung dengan pelaku.
Pelaku mengaku sakit hati ketika korban menagih hutang pada orangtuanya, pada malam hari hingga aksinya melempar kursi panjang di teras rumah tersangka.
Kapolsek Lamongan, AKBP Harun mengatakan, motif pelaku yang bernama Rizky (23) warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran menganiaya korban yang bernama Karmola (74) hingga berujung korban meninggal dunia adalah karena sakit hati.
Baca juga: Sakit Hati, Pria Ini Nekat Aniaya Suami Baru Mantan Istri hingga Ancam Bunuh Semua Keluarga Korban
Pelaku mengaku sakit hati ketika korban menagih janji sambil marah-marah di depan rumah korban.
Korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud untuk menagih hutang pada orangtua pelaku.
Selanjutnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban, kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan.
"Korban lari ke jalan, namun pelaku terus mengejar korban, dan melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Selasa (24/11/2020).
Harun mengungkapkan, akibat dari pukulan pelaku ini, korban sempat berlari dan ada saksi yang melihat aksi korban terjatuh tersebut.
Ketika itu, korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Sekaran untuk kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat.
Baca juga: Doni Monardo: Tolong, Jangan Kecewakan Kerja Keras Tenaga Medis Selama Ini
"Korban meninggal saat dalam perawatan medis," kata Harun.
Sementara, pelaku yang bernama Rizky mengakui perbuatannya menganiaya korban.