Sri Sultan Hamengku Buwono X Tanggapi Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida oleh KPK
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X serahkan proses hukum dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ke KPK.
Editor:
Theresia Felisiani
Selain itu, penyidik juga memanggil mantan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya Novel Arsyad sebagai saksi dalam kasus ini.
"Hari ini (24/11/2020) dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.
Baca juga: Ketua KPK Singgung Buku yang Dibaca Anies Baswedan
Diberitakan, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Senin (23/11/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Respon Sri Sultan Hamengku Buwono X Soal Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida,