Tolak Diajak Tidur Bareng hingga Dianiaya Selingkuhan, Wanita Ini Telepon Suami Minta Dijemput
Seorang wanita bernama Agus Gulika Nababan menjadi korban penganiayaan oleh selingkuhannya, Carlos Romulo Hutasoit (37).
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Agus Gulika Nababan menjadi korban penganiayaan oleh selingkuhannya, Carlos Romulo Hutasoit (37).
Lantaran tak kuat meladeni, korban akhirnya menghubungi suami sahnya dan minta dijemput.
Sikap kasar warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas itu membuat perselingkuhannya terbongkar.
Kini Carlos ditahan di Polsek Patumbak.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Suami Tikam Istri yang Masih 14 Tahun, Keluarga Tak Lihat Ada Bercak Darah di TKP
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa penganiayan terhadap teman wanitanya Agus Gulika Nababan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas, Senin 26 Oktober 2020 lalu.
"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan,"sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).
Awalnya Carlos menemui perempuan bernama Agus Gulika Nababan tersebut di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja.
Lalu, Carlos mengajak teman wanitanya itu ke rumah rekannya di Jalan Bendungan KM 11 tersebut.
Hari pun mulai gelap, Carlos lalu membentangkan tikar di ruang tamu temannya.
Carlos mengajak Agus Gulika agar tidur di sampingnya.
Ajakannya ditolak, seketika Carlos pun emosi.
Baca juga: Calon Pengantin Tewas saat Diminta Beri Makan Kambing, Warga Kaget Ada Suara Teriakan
Amarahnya yang memuncak mendorongnya menganiaya teman wanitanya.
"Sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban," sebut Kapolsek.
Agus Gulika Nababan pun luka lebam pada lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.
Tidak terima diperlakukan kasar, Agus Gulika akhirnya menghubungi suaminya sendiri dan minta dijemput.