Senin, 10 November 2025

POPULER Mantan Pacar Minta-minta setelah di-PHK | Siswi SMP Dirudapaksa 10 Tetangga dan Saudara

Mantan pacar minta uang setelah kena PHK | Gadis dirudapaksa 10 orang termasuk tokoh masyarakat | Suami bunuh pria yang hamili istri

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
https://twitter.com/dindaarlynie_
Mantan pacar minta uang setelah kena PHK | Gadis dirudapaksa 10 orang termasuk tokoh masyarakat | Suami bunuh pria yang hamili istri. 

Berikut berita selengkapnya.

Baca juga: Kedok Bisa Usir Roh Jahat, Pria Beristri Rudapaksa 9 Anak di Bawah Umur di WC hingga Hotel

Baca juga: Tali Sling Ponton Putus, 4 Korban Hanyut Ditemukan Tewas, Petugas Masih Cari Satu Korban Lainnya

2. Siswi SMP Dirudapaksa 10 Tetangga dan Saudara

Ilustrasi pemerkosaan. Kejadian pilu menimpa seorang siswi SMP berumur 14 tahun di Tasikmalaya, di mana ia menjadi korban rudapaksa 10 pria dewasa.
Ilustrasi pemerkosaan. Kejadian pilu menimpa seorang siswi SMP berumur 14 tahun di Tasikmalaya, di mana ia menjadi korban rudapaksa 10 pria dewasa. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Tindakan bejat yang dilakukan 10 pria itu terjadi selama setahun.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pun turut angkat bicara.

"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah disetubuhi oleh 10 orang pelaku tetangganya."

"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya. Semua pelaku berusia dewasa," jelas Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Ato menceritakan, peristiwa itu terbongkar lantaran seorang pelaku keceplosan mengaku kepada para tetangga bahwa ia menyetubuhi si gadis.

Mendengar pengakuan itu, para warga langsung melaporkannya ke Ketua RW.

Berikut berita selengkapnya.

Baca juga: Niatnya Saling Tolong, 4 Warga Malah Tewas Tenggelam di Sumur Tua, Begini Kronologinya

Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Hamili Istri, Lalu Ceraikan Istri yang Mengandung: Perempuan Masih Banyak

3. Suami Bunuh Pria yang Hamili Istri

Suami di Gresik, Jebfar (39) membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30). Mengaku sudah dapat izin keluarga korban asal tak pakai senjata.
Suami di Gresik, Jebfar (39) membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30). Mengaku sudah dapat izin keluarga korban asal tak pakai senjata. (Surya/ Sugiono dan Willy Abraham)

Jebfar dan teman-temannya diadili di Pengadilan Negeri Gresik akibat pembunuhan terhadap Moh Molah.

Diketahui, korban dibunuh alam perjalanan di Tol Kebomas dan jasadnya dibuang di pinggir jalan, pada Desember 2019 lalu.

Pasalnya, korban diketahui telah menghamili istri Jebfar.

Jebfar mengaku mendapatkan kabar soal istrinya dihamili Molah dari sepupunya.

Kemudian, ia juga mengaku mendapat izin dari keluarga korban.

"Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya. Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan tidak menggunakan senjata tajam," kata Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.

Berikut berita selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved