Kamis, 11 September 2025

Gelapkan Uang Arisan Online Rp 1 Miliar, Janda Muda yang Melarikan Diri ke Pulau Jawa Ini Ditangkap

Janda muda yang menggelapkan uang arisan online Rp 1 miliar berhasil ditangkap. Pelaku bersama keluarga sempat kabur ke Pulau Jawa.

Editor: Miftah
Sripoku.com/Alan Nopriansyah
Pelaku Lusi Tania berhasil diamankan di Polsek Buay Sandang Aji (BSA) Polres OKu Selatan, Minggu (6/12/2020). 

Lusi telah meninggalkan rumah bersama keluarga Senin (16/11/2020) dini hari."Rumahnya sudah kosong, pergi meninggalkan rumah dua hari lalu tanpa pamit mengendarai tiga sepeda motor,"ujar tetangganya berinisial AN.

Rumah Wanita berpenampilan serba mewah ini kini viral di media sosial.

Lusi Tania merupakan bandar arisan yang menghimpun dana dan anggota melalui group whatsapp.

Anggotanya lebih dari 100 orang, mulai dari warga kota Muaradua OKU Selatan hingga daerah Baturaja, Palembang, Lampung dan Jakarta.

Anggota mengalami kerugian mulai dari Rp 3 juta perorang hingga lebih ratusan juta.

Wanita yang tinggal di Wilayah Kampung Sawah Kelurahan Pasar Kecamatan Muaradua OKU Selatan tersebut viral di Facebook.

Terpikat Penampilan Mewah

Sementara seorang korban yang tertipu arisan oleh pelaku Poni (32 tahun), warga Tebing Gading Kelurahan Batu Belang, mengaku telah mengikuti arisan sejak empat bulan lalu.

Uangnya Rp 100 juta dibawa lari oleh pelaku.

"Total semuanya lebih dari Rp 100 juta karena ikut arisanya tidak hanya satu sejak 4 bulan lalu,"ujar Poni, Rabu (18/11/2020).

Dikatakan Poni, ia dan rekannya tergiur dan percaya lantaran pelaku berpenampilan serba mewah dan mekanisme arisan menurun tersebut dinilai menguntungkan para anggotanya.

Terkait penggelapan uang tersebut, Poni dan belasan korban yang merasa dirugikanakan segera melaporkan pelaku kepihak kepolsian untuk menangkap pelaku yang telah melarikan diri tersebut.

"Besok kita akan ramai-ramai datang ke Polres melaporkan pelaku,"ujar Oza korban lainnya.

Adapun dari cerita korban arisan harian mingguan hingga bulanan diumumkan lewat group WA.

Dengan mekanisme penarik tercepat kurang diuntungkan karena angsuran lebih besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan