Sabtu, 23 Agustus 2025

Alasan untuk Tambah Gairah saat Hubungan dengan Istri, Kuli Bangunan 54 Tahun Cabuli 2 Keponakan

Pelaku adalah warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Edi Johanda alias Ujang (54) diamankan di Polres Prabumulih, Senin (7/12/2020). Warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih melakukan pencabulan terhadap keponakan sendiri. 

"Pelaku telah kami amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan, dia melakukan 10 kali pencabulan dan satu kali menindih," ungkap Kasat.

Abdul Rahman mengaku, pelaku melakukan pencabulan untuk meningkatkan gairah ketika berhubungan dengan istri.

"Terhadap pelaku akan dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindugnan anak dibawah umur dengan ancaman 7 sampai 15 tahun kurungan penjara," katanya. (Tribunsumsel.com/Edison)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tiap Kali Usai Pegang Bagian Intim Ponakan, Ujang Pria 54 Tahun Ngaku Makin Bergairah dengan Istri

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan