Selasa, 19 Agustus 2025

Emak-emak Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Ngaku Dirampok Ratusan Juta karena Tak Bisa Bayar Utang

NA mengaku dirampok pada Jumat (16/102/20) di sebuah jalan tanjakan di Pedukuhan Cerme, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Seorang ibu rumah tangga berinisial NA (33) nekat membuat laporan palsu ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial NA (33) nekat membuat laporan palsu ke polisi.

NA mengaku dirampok pada Jumat (16/102/20) di sebuah jalan tanjakan di Pedukuhan Cerme, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.

Dalam perampokan itu, NA mengaku kehilangan uanga tunai Ro 140 juta, cincin emas 5,5 gram, SIM, KTP, kartu BPJS, surat nikah dan ATM.

Untuk meyakinkan petugas, ia membawa saksi palsu dan menunjukkan tas selempang yang robek.

Baca juga: Pedagang Buah Tewas Tersengat Listrik di Muara Baru Jakarta Utara

NA mengaku ia membuat laporan palsu untuk menghindari kejaran orang yang hendak menagih utang sebesar Rp 63 juta.

“Terpaksa. Belum lunas semua, kurangnya Rp 63 juta. Dipakai untuk sehari-hari,” kata NA.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry.

Ia mengatakan NA mengaku menjadi korban perampokan dan kehilangan uang tunai Rp 140 juta.

Namun saat olah TKP, polisi tidak menemukan ada aksi perampokan di wilayah tersebut.

“Pelaku berpura-pura menjadi korban perampokan atau jambret di jalan tanjakan Gunung Sutorini, Cerme, Panjatan,” kata Jeffry dalam keterangan pers, Selasa (8/12/2020).

NA ditangkap polisi pada 24 Oktober 2020. Namun dia ditangkap bukan karena laporan palsu, namun karena kasus penipuan.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Penjual Peci Ditemukan Tewas di Kamar, Baru Ketahuan setelah 3 Hari Meninggal

Lakukan penipuan dengan modus jual tanah

Selain kasus laporan polisi, NA juga terseret kasus penipuan pembelian dua bidang tanah di Desa Cerme.

Ia dilaporkan ke polisi oleh DW (42) pada 17 Oktober 2020 tak lama setelah NA membuat laporan palsu.

Kasus tersebut berawal saat NA menjual dua bidang tanah ke DW warga Karangrejo, Karangwuni, Wates pada Maret 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan