Minggu, 17 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2020

Hasil Real Count KPU Pilgub Kalsel 2020 Jumat Malam: Denny-Difriadi Unggul, Suara Masuk 45,89%

Berikut ini perhitungan suara real count KPU di Pilgub Kalsel 2020. Hingga Jumat (11/12/2020) pukul 20:43, Denny-Difriadi masih unggul.

Penulis: Miftah Salis
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana (kiri) dan Difriadi Darjat saat penyerahan rekomendasi di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020). Hingga Jumat (11/12/2020) pukul 20:43, Denny-Difriadi masih unggul menurut data real count KPU di situsnya. 

Sementara itu, pada Rabu (9/12/2020) sore, Tim Pemenangan Paslon Sahbirin-Muhidin mengklaim kemenangannya berdasarkan data hitung cepat internal.

Kapolda Kalsel Minta Tim Pemenangan Tunggu Hasil KPU

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengapresiasi berjalannya proses Pilkada 2020 yang dinilai aman dan damai.

Rikwanto juga meminta berbagai pihak untuk menggunakan hasil quick count sebagai referensi.

Menurutnya, semua pihak sebaiknya menunggu hasil real count dari KPU.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Banjarmasin guna memonitoring kesiapan saat pencoblosan yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Banjarmasin guna memonitoring kesiapan saat pencoblosan yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 ini. (Humas Polda Kalsel)

Rikwanto berpesan agar tim pemenangan tak saling mengklaim kemenangan.

Tim pemenangan kedua paslon diharapkan bisa menahan diri terlebih dahulu.

"Dan pesan saya semua bisa menahan diri untuk tak klaim kemenangan, karena kemenangan yang sebenarnya nanti Setelah ditentukan hasil perhitungan KPU," katanya, Jumat (11/12/2020), dikutip Tribunnews dari Banjarmasin Post.

Disclaimer:

- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

- Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

- Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

(Tribunnews.com/Miftah, Banjarmasin Post/Achmad Maudhody, Irfani Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan