Pelajar SMA Dilarang Ujian karena Belum Bayar SPP, Kepsek Dicopot Usai Video Viral
Viral siswi di Nias dilarang ujian karena tunggakan SPP Rp40 ribu. Kini ia bisa ujian, sementara kepala sekolah dinonaktifkan.
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial seorang pelajar SMA dilarang sekolah karena belum bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
SPP yaitu biaya yang dibayarkan oleh peserta didik kepada lembaga pendidikan sebagai bagian dari kontribusi terhadap operasional dan pengembangan sekolah.
SPP digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti pembayaran honor guru, pemeliharaan fasilitas, pengadaan alat tulis, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Besaran SPP bisa berbeda-beda tergantung kebijakan sekolah, jenjang pendidikan, dan wilayah.
Di sekolah negeri, SPP bisa digratiskan atau disubsidi pemerintah. Di sekolah swasta, SPP biasanya ditentukan oleh yayasan atau pengelola sekolah.
SPP diatur dalam berbagai regulasi pendidikan, termasuk Permendikbud dan peraturan daerah. Dalam beberapa kasus, istilah SPP diganti dengan "iuran bulanan" atau "biaya pendidikan rutin".
Kadang SPP menjadi sorotan jika dianggap terlalu tinggi, tidak transparan, atau tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan.
Oleh karena itu, pengelolaan SPP harus akuntabel dan terbuka kepada orang tua siswa.
Salah satu di antaranya yang terjadi di SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara.
Beredar video seorang pelajar menangis karena disebut tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester.
Dalam video itu, siswi berinisial K mengaku tidak diizinkan mengikuti ujian oleh wali kelasnya karena belum membayar SPP selama empat bulan.
K bahkan sempat meminta izin untuk menyicil pembayaran, namun ditolak.
K tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan kartu ujiannya ditahan oleh wali kelas.
K akhirnya ikut bekerja di rumah makan untuk menambah penghasilan keluarga.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, mengatakan, K kini telah mengikuti ujian.
Sumber: Tribun Pekanbaru
Harga Sepatu yang Dicuri Anak Eks Wali Kota Cirebon di Masjid At-Taqwa, Kasus Berakhir Damai |
![]() |
---|
Kata Polisi soal Pengantin Pernikahan Bermahar Cek Rp3 Miliar yang Diduga Kabur, Ternyata Honeymoon |
![]() |
---|
Viral Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri Bersama Wanita Lain, Om Zein & Polda Jabar Merespons |
![]() |
---|
Siswa di Nias Seberangi Sungai untuk Berangkat Sekolah karena Belum Ada Jembatan, Ini Kata Bobby |
![]() |
---|
Isu Mbah Tarman Kabur usai Nikahi Sheila, Mahar Cek Rp3 M Disebut Palsu, Mobil Hadiah Hanya Rental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.