Selasa, 2 September 2025

Tersinggung Sering Disindir, Dua Pemuda Mabuk Tikam Dua Warga di Gresik

Dua pemuda di Gresik, Jawa Timur, melakukan aksi penganiayaan terhadap dua orang lainnnya.

Editor: Hendra Gunawan
Willy Abraham/Surya
AR dan RA diamankan di Mapolsek Panceng, Polres Gresik, Rabu (9/12/2020). 

Sedangkan korban NAM dibawa warga ke Puskesmas Panceng yang kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina akibat luka-luka yang dialami.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkas Dawud. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Seusai Tenggak Miras, 2 Remaja di Gresik Tiba-tiba Aniaya Dua Orang Pakai Pisau Dapur

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan