Sabtu, 30 Agustus 2025

Oknum Guru di Cianjur Cabuli 9 Siswa dengan Ancaman Nilai Jelek, Dilakukan di Ruang Kelas

Seorang oknum guru laki-laki di Kabupaten Cianjur nekat mencabuli setidaknya sembilan orang siswa.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Polisi menggiring DD (44), oknum guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan orang siswanya. 

Warga Karangtengah Cianjur itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Cianjur.

Turut disita lima setel pakaian seragam sekolah dasar milik para korban, dan satu buah handphone kepunyaan pelaku sebagai barang bukti.

Untuk memuluskan perbuatan bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan dipinjami handphone untuk bermain game.

Pelaku juga mengancam para korban dengan nilai jelek apabila menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

Tersangka DD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Guru di Cianjur Jadi Predator Seks, 9 Siswa Jadi Korban"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan