Rabu, 27 Mei 2026

Polisi Ringkus Tiga Maling yang Beraksi di Warung Tuak

Tiga maling yang mencuri di warung tuak berhasil ditangkap Tim opsnal Polsek Kampung Melayu, Polda Bengkulu pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Tayang:
Humas Polda Bengkulu
Tim opsnal Polsek Kampung Melayu meringkus tiga pelaku pencurian di warung tuak, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Tim opsnal Polsek Kampung Melayu, Polda Bengkulu meringkus tiga pelaku pencurian di sebuah warung tuak milik Siska Dewi Yanto (50)
warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu pada 8 September
2020 lalu.

Ketiganya yakni He (30), Ek (25) dan An (19),  warga Kelurahan Bumi Ayu dan Kelurahan Kandang.

Mereka ditangkap Senin (14/12/2020) dini hari saat asyik menenggak minuman keras (miras). 

Baca juga: Operasi Pekat Nala, Polres Rejang Lebong Amankan Ratusan Botol Miras

Dari aksi pencurian tersebut pelaku berhasil membawa lari dua unit handphone, tabung gas elpiji 3 kilogram dan speaker aktif.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta.

Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Surya R Purnama mengatakan, pelaku
ditangkap saat asyik menikmati miras di satu warung yang ada di Kelurahan Kampung Bali.

”Dari laporan korban yang kami terima, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas pelaku. Akhirnya Senin (14/12) malam pelaku berhasil ditangkap saat menikmati miras di sekitaran Kelurahan Kampung Bali,” jelas Kapolsek.

Dari tiga orang pelaku yang diamankan, dua orang merupakan resedivis kasus tindak kriminal.

Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia Besok, Selasa 15 Desember 2020: Bengkulu Hujan Petir

Polisi masih melakukan pendalaman karena pelaku belum selesai diperiksa. T

ermasuk untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dengan kasus kriminal lain di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu atau tidak.

Pelaku berjumlah 4 orang dari kasus pencurian tersebut, tiga tertangkap dan
satu orang masih dalam pengejaran.

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang kini buron tersebut.

”Masih kami dalami, mereka ini terlibat kasus lain atau tidak, yang pasti ada yang resedivis. Kami masih mengejar satu orang temannya, melarikan diri ke luar Kota Bengkulu,” imbuh Kapolsek.

Pelaku melancarkan aksinya memanfaatkan korban yang sudah tertidur.

Setelah pelaku nongkrong di warung tuak milik korban, empat pelaku tidak langsung pulang karena hujan.

Empat pelaku dalam keadaan mabuk sehingga berani melakukan aksi
pencurian.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilgub Bengkulu Senin Pukul 10.43 WIB: 2 Wilayah Sudah 100%, Suara Masuk 87.49%

Pelaku Ek kemudian masuk ke dalam warung melalui pintu belakang, karena hanya dikunci menggunakan penghalang dari kayu, bisa dibuka dengan mudah oleh pelaku.

Empat orang kemudian saling berbagi tugas, ada yang ke kamar korban mengambil dua unit handphone android, mengambil tabung gas elpiji dan mengambil speaker aktif.

Pelaku sempat mengunci kamar korban dari luas agar korban tidak bisa keluar.

”Dari aksinya itu pelaku mengambil dua unit handphone, speaker aktif dan
tabung gas elpiji. Semua barang curian belum sempat dijual, jadi digunakan oleh pelaku,” pungkas Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved