Rabu, 27 Agustus 2025

Tolak Hubungan Badan hingga Teriak, Wanita Ini Dicekik Pacar sampai Tewas Lalu Dirudapaksa

Tragisnya, setelah korban tewas di lokasi kejadian itu masih tetap disetubuhi oleh pelaku. Peristiwa ini terjadi di Limapuluh Kota.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang wanita berinisial IP menjadi korban pembunuhan pacarnya sendiri, AM. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial IP menjadi korban pembunuhan pacarnya sendiri, AM.

AM akhirnya ditangkap polisi di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Pembunuhan tersebut terungkap setelah mayat korban ditemukan warga di sebuah pondok kosong pada Rabu (9/12/2020).

Mendapat laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pengembangan penyelidikan.

Baca juga: Gadis Dirudapaksa di Bak Sampah oleh 5 Pria, Awalnya Diajak Jalan-jalan hingga Dicekoki Miras

Setelah korban diketahui identitasnya, pelaku kemudian ditangkap pada Rabu (16/12/2020) di Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Pembunuhan itu dilakukan pelaku setelah korban menolak dan berusaha berteriak saat hendak diperkosa di lokasi kejadian.

"Pelaku mengajak korban untuk bercumbu atau berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak," terangnya, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Gadis Dirudapaksa sejak Umur 7 hingga 18 Tahun, Sempat Dilakukan di Samping Anak Pelaku

Karena takut diketahui orang lain, pelaku lalu mencekiknya hingga tewas.

Tragisnya, setelah korban tewas di lokasi kejadian itu masih tetap disetubuhi oleh pelaku.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku kemudian melarikan diri. (Kompas.com/Rahmadhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Pria Bunuh Pacar, Penyebabnya karena Menolak Hubungan Badan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan