Bawa Ganja 1 Kg, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap saat Liburan di Labuan Bajo
Pria yang pernah bekerja sebagai dokter itu ditangkap di depan Kantor JNE Labuan Bajo, saat membawa satu kilogram ganja
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap AE (28), warga Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, karena kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.
Pria yang pernah bekerja sebagai dokter itu ditangkap di depan Kantor JNE Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, saat membawa satu kilogram ganja kering.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Peserta Aksi 1812 yang Kedapatan Bawa Ganja dan Senjata Tajam, 155 Orang Diamankan
Baca juga: Menurut Polisi, Ada Peserta Aksi 1812 yang Diketahui Bawa Ganja dan Senjata Tajam
Kasubdit IV Dit Resnarkoba Polda NTT Kompol Fajar Virgantara mengatakan, ganja kering itu dikirim seseorang dari Medan, Sumatera Utara.
Setelah ditangkap, AE dibawa ke Mapolda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"AE berlibur ke Labuan Bajo kabupaten Manggarai Barat sejak September 2020 dan kost di sebuah rumah," ujar Fajar di Mapolda NTT, Sabtu (19/12/2020).
Menurut Fajar, saat pemeriksaan awal, AE mengaku hendak menggunakan ganja itu untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu mengakui, AE mengalami depresi berat setelah ditangkap.
"Saat kita periksa, AE hanya diam saja dan mengalami depresi berat," ungkap Indra.
Penyidik membawa AE ke Rumah Sakit Jiwa Baumata Kota Kupang untuk pemeriksaan kejiwaan dan psikis.
Dokter yang memeriksa AE menyurati Direktur Resnarkoba Polda NTT terkait kondisi AE.
Melalui surat nomor UPDINKES.441.3/RSJNK/714/XII/2020 pada 16 Desember 2020, dokter menginformasikan AE mengalami psikopatologi, gejala gangguan jiwa dan depresi berat.
AE sesuai keterangan dokter tidak bisa diperiksa lebih lanjut karena kondisinya. AE mengalami depresi sejak beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan keluarga, AE pernah berniat bunuh diri. AE mengalami depresi setelah ayahnya meninggal pada awal tahun ini.
Kondisi ini pula yang menjadikan AE tidak lagi menjalankan profesinya sebagai dokter.
Indra mengatakan, karena kondisi AE yang depresi maka pihak penyidik Direktorat Resnarkoba Polda NTT mengirim AE ke BNN Provinsi NTT untuk menjalani asessment.
"Asessment (terhadap AE) untuk rehabilitasi di BNN Provinsi NTT karena mengalami depresi," jelas Indra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Liburan di Labuan Bajo, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Saat Bawa 1 Kg Ganja"