Selasa, 9 September 2025

Nyaris Batal Nikah, Dua Sejoli Akhirnya Menikah Online via Zoom gara-gara Keluarga Positif Covid-19

Diketahui, AA adalah warga Jelakombo, Kecamatan Jombang, Jombang, sedangkan DF warga Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Editor: Ifa Nabila
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
AA (25), pengantin pria di Tulungagung memamerkan buku nikah seusai melangsungkan pernikahan online, Sabtu (26/12/2020). 

Hal ini untuk mencegah kerumunan maupun kontak fisik.

"Ini adalah akad nikah daring pertama karena pandemi virus Corona. Kami semua ikut memantau, mulai Satgas, Dinas Kesehatan, Forkopimcam Pakel dan RSUD dr Iskak," ungkap Galih Nusantoro.

Masih menurut Galih Nusantoro, prosesi pernikahan AA dan DF ini bisa menjadi acuan dan contoh.

Jika ke depan ada kasus serupa, maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah punya model solusinya.

Pernikahan tidak perlu dibatalkan dan bisa dilaksanakan secara daring.

DF diketahui tertular virus Corona dari ibunya.

Sedangkan ibunya tertular rekannya yang ada di sebuah pasar di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

DF masuk ke tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung pada Kamis (24/12/2020) pagi.

Menjelang sore hari, orang tuanya ikut dibawa ke Rusunawa IAIN Tulungagung.

(TribunJatim.com/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengantin Tulungagung Menikah Online Gara-gara Mempelai Wanita Positif Covid-19 dan Jalani Karantina

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan