ART Buang Bayinya ke Tempat Sampah setelah Melahirkan, Gara-gara sang Pacar Meninggal Dunia
Seorang ART buang bayi ke tempat sampah. Pelaku nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut.
Editor:
Miftah
Kapolrestabes mengatakan pelaku melahirkan sendiri bayi tanpa adanya bantuan orang.
Pelaku mengejan dan lahirlah jabang bayi tersebut.
"Karena tidak ada bapaknya lalu si ibu itu mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut," imbuhnya.
Ia menuturkan pelaku dijerat dengan pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Nomor 35 tahu. 2014 tentang perlindungan anak.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 Miliar.
(Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Motif Asisten Rumah Tangga di Semarang Buang Bayi ke Tempat Sampah