Sabtu, 30 Agustus 2025

Penerbangan Internasional di YIA Kulon Progo Tak Berpengaruh Larangan WNA Masuk Indonesia

Penerbangan internasional di Bandara YIA hanya terdapat 1 penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia Boeing 777-300 ER mendarat di Yogyakarta Internasional Airport (YIA) pada Rabu (28/10/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Larangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia tidak berpengaruh terhadap penerbangan internasional di Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo. 

Pasalnya penerbangan internasional di Bandara YIA hanya terdapat 1 penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia. 

Selebihnya didominasi penerbangan domestik. 

PTS General Manager Bandara YIA PT Angkasa Pura I, Taochid Purnomo Hadi mengatakan kebijakan itu berdasarkan aturan pemerintah yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri terkait larangan WNA ke Indonesia mulai Jumat (1/1/2021) hingga Kamis (14/1/2021). 

Hal itu disebabkan munculnya varian mutasi baru Virus Corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat. 

Baca juga: Suasana Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta Jelang Larangan Masuk WNA

Namun dengan adanya peraturan tersebut tidak berpengaruh terhadap penerbangan internasional di YIA. 

"Kami juga masih melihat aturan pemerintah seperti apa.

Namun yang jelas kita ikuti apa yang sudah diintruksikan oleh pemerintah pusat sambil monitor perkembangan di lapangan," ucapnya Kamis (31/12/2020). 

Kendati demikian, ia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga kondisi penerbangan ke Yogyakarta kembali normal. (scp)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Larangan WNA ke Indonesia Tak Berpengaruh Terhadap Penerbangan Internasional di YIA Kulon Progo

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan