Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Demo di Surabaya: Gedung Grahadi Habis Dibakar Massa, Ruang Kerja Emil Dardak Hangus
Salah satu ikon Kota Surabaya, Jawa Timur, yakni Gedung Negara Grahadi, habis dibakar massa.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu ikon Kota Surabaya, Jawa Timur, yakni Gedung Negara Grahadi, habis dibakar massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Dilansir dari Surya.co.id, api berkobar di sisi barat halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada pukul 22.00 WIB.
Gedung tersebut diduga dibakar oleh massa yang melakukan aksi demo menyuarakan tuntutan keadilan atas insiden pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang dilindas rantis Brimob di Jakarta.
Aksi demo tersebut sebenarnya sempat tenang saat ditemui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya Mayjen Rudy Saladin.
Ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, ikut terkena imbas terbakarnya Gedung Negara Grahadi.
Warga sekitar pun berkerumun melihat gedung tersebut terbakar.
Api makin membesar dan merembet ke ruang-ruang di sampingnya, termasuk Ruang Kepala Biro Umum Setdaprov Jawa Timur.
Baca juga: Daftar Kota yang Masih Demo: Massa Geruduk Mako Brimob Kwitang, Gedung DPRD Kediri Dibakar
Si jago merah juga merembet ruangan press room, tepat di belakang ruang Wagub Jawa Timur.
Api yang berkobar tampak menghasilkan asap hitam yang pekat menjulang tinggi membuat Gedung Grahadi tampak semakin membara.
Ribuan massa juga sempat merangsek masuk ke Gedung Negara Grahadi dan melakukan perusakan pada kaca, pintu serta sejumlah motor yang ada di parkiran sisi barat.
Sementara itu, di luar Gedung Grahadi, tepatnya di Jalan Gubernur Soeryo, massa terus melempari petasan ke arah petugas TNI yang berjaga.
Pagar-pagar dan pintu gedung negara itu juga dirusak massa.
Belum diketahui terkait dengan apakah ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sekira pukul 22.15 WIB, bunyi ambulans mulai terdengar dan berdatangan ke lokasi kejadian.
Sebanyak 2 unit mobil pemadam kebakaran mulai dikerahkan untuk berupaya memadamkan api.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.