Sabtu, 4 Oktober 2025

Usia 14 Tahun Sudah Membunuh, PAH Hidup Dari Keluarga Broken Home dan Hidup Nomaden

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, PAH ditangkap di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.

Editor: Hendra Gunawan
Polres Buleleng
Unit Reskrim Polres Buleleng saat menangkap PAH, tersangka pembunuh pegawai bank, Kamis (21/12/2020) dinihari. 

Ditangkap di Kamar Kos

Kepada Tribun Bali, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, PAH ditangkap di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.

Saat ditangkap, PAH sempat enggan mengakui perbuatannya.

Namun setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya ia mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti (24) dengan kejam.

Baca juga: Cerita Bu RT Menceburkan Diri ke Sungai Musi Hingga Nyaris Pingsan Demi Selamatkan Bocah Tenggelam

"Kami juga temukan bukti di bagian tangannya terdapat luka bekas pisau.

Luka itu didapatkan oleh tersangka saat mencoba membunuh korban.

Ada perlawanan, jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ucap AKP Vicky.

Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh pihaknya, setelah mendapatkan informasi dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.

"Dari penyelidikan Polda dan Polresta mengantongi ciri-ciri pelaku, yang ternyata warga asal Buleleng.

Setelah itu kami lakukan penyelidikan.

Dan berhasil menemukan tersangka sedang bersembunyi di kos-kosan yang ada di wilayah Terminal Penarukan," terangnya.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR milik korban.

"Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng.

Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Denpasar," terang AKP Vicky.

CCTV Mengarah ke Satu Pelaku

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved