Rabu, 20 Agustus 2025

Buronan Perampok dan Pemerkosa Apoteker Tertangkap Setelah 2 Tahun Dalam Pelarian

Penangkapan pelaku setelah tim macan Polres Lubuklinggau mendapat Informasi keberadaan pelaku.

Editor: Hendra Gunawan
Eko Hepronis/Tribun Sumsel
APOTEKER : Perampok dan Pemerkosa Apoteker di Lubuklinggau Ditangkap. 

Pelaku mengajak korban ke luar rumah sambil mengancamnya.

Pelaku berpamitan kepada istrinya yang juga ibu kandung korban.

Dia beralasan akan mengantar anak mereka memfotokopi tugas-tugas sekolah.

“Kejadian itu dilakukan bulan November 2019. Usia korban belum berusia 18 tahun,” tutur Raphael.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Eko Hepronis)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Tahun Buron, Perampok dan Pemerkosa Apoteker di Lubuklinggau, Berhasil Ditangkap,

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan