Berita Viral
Nasib AKP Ramli, Perwira Polisi Viral Punya Rubicon Pelat Palsu, Minta Maaf hingga Diperiksa Propam
Berikut sosok dari AKP Ramli, perwira polisi yang viral punya mobil Rubicon pakai pelat palsu. Berujung diperiksa propam.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok dan nasib dari AKP Ramli, perwira polisi yang viral punya mobil Rubicon pakai pelat palsu.
Nama AKP Ramli menjadi bahan perbincangan setelah foto mobil Rubicon warna oranye disebarkan oleh akun Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu.
Mobil bernilai miliaran rupiah tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.
Foto tersebut dibumbui narasi mobil Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.
Lantas Siapa AKP Ramli?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.
Ia menjabat Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
Ramli kini memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Baca juga: Sosok Kompol HS, Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam, Dituduh Rudapaksa Mantan Kekasih
AKP adalah pangkat golongan Perwira Pertama di kepolisian, berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol).
Tanda kepangkatan AKP berupa simbol tiga balok emas di pundaknya.
Sementara gaji perbulan polisi berpangkat AKP antara Rp3.141.900-Rp5.163.100.
Selain gaji pokok, juga ada tunjangan sebesar Rp3.781.000.
Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
AKP Ramli Bantah Kendaraan Bodong
AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.
Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).