Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya Pakai Balok Kayu, Dendam karena Pernah Diejek dengan Kata-kata Kasar
Seorang pria nekat menganiaya mantan istrinya menggunakan balok kayu. Pelaku dendam karena pernah diejek korban dengan kata-kata kasar.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Di hadapan polisi, pelaku pun mengakui semua perbuatannya telah menganiaya mantan istrinya.
"Motif pelaku tidak terima korban berkata kata kasar kepada pelaku," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Barat.
Pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dendam Pernah Diejek dengan Kata-kata Kasar, Pria Ini Aniaya Mantan Istrinya dengan Balok Kayu"