Sabtu, 6 September 2025

Napi Rutan Masamba Kabur Saat Dibawa ke Klinik

Diketahui AN adalah narapidana dalam kasus perusakan kendaraan beberapa waktu lalu dan sudah menjalani masa hukuman hampir setahun 

Editor: Eko Sutriyanto
Ilustrasi tahanan kabur 

Laporan Wartawan Tribun Timur  Chalik Mawardi

TRIBUNNEWS.COM, LUWU UTARA - Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisial IR dilaporkan melarikan diri, Rabu (13/1/2021). 

Kepala Rutan Masamba, Iskandar Djamil membenarkan kaburnya salah satu narapidana.

"Tempat persembunyiannya sudah diketahui.

Kami bekerjasama dengan petugas kepolisian untuk melakukan pengejaran," kata Iskandar, Jumat (15/1/2021).

Iskandar menjelaskan, narapidana tersebut sementara sakit. 

Oleh petugas, AN dibawa ke klinik dalam rutan untuk menjalani perawatan.

Baca juga: Dua Pemuda Mabuk di Luwu Lompat ke Sungai Salutubu, Begini Nasibnya

Kondisi itu dimanfaatkan oleh AN untuk melarikan diri.

"Kami juga sementara memeriksa anggota Lapas, apakah terlibat atau tidak terkait dengan kaburnya narapidana tersebut," tutur Iskandar. 

Diketahui AN adalah narapidana dalam kasus perusakan kendaraan beberapa waktu lalu. 

Ia sudah menjalani masa hukuman hampir setahun. 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul  Alasan Sakit, Napi Rutan Masamba Kabur Saat Dibawa ke Klinik

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan