Virus Corona
Hadang dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Pakai Linggis dan Gunting di Tuban, 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien korban Covid-19 di Tuban, Jawa Timur.
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien korban Covid-19 di Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial NU (38), AA(32) dan N (53), warga setempat.
Ketiganya dinyatakan melanggar UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
Aksi yang dilakukan ketiganya terjadi Jumat (25/12/2020).
Peristiwa bermula dari rasa tidak percaya jika jenazah pasien Covid-19 itu sudah disalati.
Baca juga: Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Tuban, Pakai Linggis & Gunting Congkel Peti
"Mereka tidak percaya jika pasien sudah disalati oleh tim pemulasaraan, padahal sudah ditunjukkan videonya," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (18/1/2021).
Kapolres menjelaskan, karena ketidakpercayaan itulah, ketiga orang ini memprovokasi warga setempat untuk melakukan pengadangan dan pengambilan paksa jenazah Covid-19 saat akan tiba di rumah duka.
Kemudian mereka memotori untuk mengambil jenazah di ambulans tersebut, lalu disalati kemudian dimakamkan.
Baca juga: Polisi Tangkap 15 Pemalsu Surat Tes Swab Covid-19 di Bandara Soetta
Tiga orang menggunakan linggis untuk mencongkel peti dan gunting untuk membuka kafan jenazah.
"Barang bukti yang kami amankan gunting dan linggis, tersangka diancam hukuman 1 tahun penjara," katanya.
Virus Corona
1. Pembuangan Limbah Berpotensi Jadi Media Penularan Covid-19 |
---|
2. Epidemiolog: Covid-19 Tidak Bisa Ditularkan Melalui Air, Bahkan Jika Terjadi Banjir |
---|
3. Jokowi Berharap Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Bisa Dimulai Juli 2021 |
---|
4. Vaksinasi 5 Juta Guru Ditargetkan Rampung Juni |
---|
5. Super M Bergabung Dalam Kampanye Global Citizen Untuk Membantu Dunia Mengatasi Covid-19 |
---|