Pelajar SD Tewas Setelah Dihukum Gegara Tak Ikut Upacara, Guru Olahraga Ditangkap Polisi
Guru olahraga di NTT pukul bocah 10 tahun pakai batu hingga tewas karena tak ikut gladi upacara, polisi tetapkan tersangka.
Ringkasan Berita:Bocah 10 tahun di NTT tewas usai dipukul batu oleh guru olahraga karena tak ikut gladi upacara.Polisi tangkap YN (51) dan menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan.Keluarga korban lapor polisi, kasus kini ditangani Polres Timor Tengah Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial seorang pelajar SD tewas setelah dihukum gegara tidak ikut upacara.
Peristiwa itu terjadi di salah satu SD di Kecamatan Santian, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Upacara bendera adalah kegiatan resmi yang dilakukan untuk menghormati dan mengibarkan bendera negara sebagai simbol nasionalisme dan penghormatan terhadap negara.
Pelaksanaan upacara bendera di sekolah diatur dalam Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, dan tata cara pelaksanaannya dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018.
Upacara bendera adalah prosesi formal yang biasanya dilakukan setiap hari Senin atau pada hari besar nasional di sekolah, instansi pemerintah, dan lembaga lainnya.
Di Indonesia, upacara ini identik dengan pengibaran bendera Merah Putih.
Rangkaian kegiatan upacara bendera dimulai dari pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta,
pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, amanat pembina upacara, dan menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu wajib nasional.
Tujuan upacara bendera dilakukan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme. Melatih kedisiplinan dan tanggung jawab peserta. Menghormati jasa para pahlawan dan sejarah bangsa. Membangun semangat kebersamaan dan kepemimpinan.
Bagi seorang pelajar upacara bendera adalah momen untuk menghormati simbol negara dan mengenang perjuangan kemerdekaan.
Kegiatan ini melatih ketepatan waktu, sikap hormat, dan keteraturan dalam barisan. Banyak sekolah menetapkan keikutsertaan upacara sebagai kewajiban dalam aturan internal.
Namun, tidak ada sanksi pidana bagi pelajar yang tidak ikut upacara.
Tujuan sanksi adalah pembinaan, bukan hukuman yang bersifat menghukum secara keras atau mempermalukan.
Namun, nasib malang dialami seorang bocah berusia 10 tahun. YN, seorang guru olahraga.
YN diduga memukul RT, bocah 10 tahun dengan batu hingga menyebabkan kematian.
Sumber: Tribun Jatim
Penjelasan Yusuf Mansur soal Patok Tarif Doa sampai Rp20 Juta, Sebut Cuma Bercanda |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Tak Gunakan Patwal 'Tott Tott Wuk Wuk’, Antre dan Macet di Jalan Raya |
![]() |
---|
Setelah Viral Tepuk Sakinah, Terbitlah Tepuk Gempa versi BMKG, Lirik Kalau Gempa Jangan Panik |
![]() |
---|
Orang Tua Sakit Hati Anaknya Dianiaya Ibu Kepsek usai Ketahuan Merokok, Berakhir Didemo Siswa |
![]() |
---|
Misteri Sosok Pria Cek In Bersama Wanita Hamil di Palembang, Suami Sah Ingin Pelaku Dihukum Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.