7 Tahun Buron, Pria yang Bunuh Petugas Kebersihan Bersama Adiknya Ditangkap saat Pulang Kampung
Tujuh tahun menjadi buronan polisi, pria yang membunuh petugas kebersihan akhirnya ditangkap.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh tahun menjadi buronan polisi, pria yang membunuh petugas kebersihan akhirnya ditangkap.
Pelaku ditangkap saat sedang pulang ke kampung halamannya di Bandar Lampung.
Ia menghabisi nyawa petugas kebersihan bersama adiknya.
Sunandi (39) bersama adiknya, M Hatta, menghabisi nyawa seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung karena tak terima dituduh mencuri.
Warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung itu ditangkap setelah tujuh tahun buron.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, pembunuhan bermula saat korban Heri Irawan menuduh kakak beradik itu melakukan pencurian.
Baca juga: Fakta-Fakta Mahasiswi Magang di Magelang Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan secara Sadis
Baca juga: Detik-detik Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian Dibunuh Bang Jo, Korban Sempat Tendang Pelaku
"Jadi awalnya korban menuduh kedua kakak beradik ini melakukan pencurian," ungkap Rezky, Selasa (19/1/2021).
Kata Rezky, tuduhan tersebut membuat kedua tersangka marah.
"Sehingga tak terima lalu terjadi cekcok dan penganiayaan," imbuhnya.
Saat cekcok itu, lanjut Rezky, kedua pelaku menganiaya korban.
"Pelaku sempat memukul korban menggunakan golok bagian yang tumpul. Korban sempat lari, tapi dikejar dan ditusuk," tandasnya.
Sunandi ditangkap di kediamannya oleh Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Minggu (17/1/2021).
Bersama adiknya, Sunandi menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang petugas kebersihan tujuh tahun silam.
Sementara M Hatta, adiknya, sudah ditangkap empat bulan lalu.