Rabu, 27 Agustus 2025

7 Tahun Buron, Pria yang Bunuh Petugas Kebersihan Bersama Adiknya Ditangkap saat Pulang Kampung

Tujuh tahun menjadi buronan polisi, pria yang membunuh petugas kebersihan akhirnya ditangkap.

net
Tujuh tahun menjadi buronan polisi, pria yang membunuh petugas kebersihan bersama adiknya akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap saat pulang ke kampung halamannya di Bandar Lampung. 

Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id, Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh tahun menjadi buronan polisi, pria yang membunuh petugas kebersihan akhirnya ditangkap.

Pelaku ditangkap saat sedang pulang ke kampung halamannya di Bandar Lampung.

Ia menghabisi nyawa petugas kebersihan bersama adiknya.

Sunandi (39) bersama adiknya, M Hatta, menghabisi nyawa seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung karena tak terima dituduh mencuri.

Warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung itu ditangkap setelah tujuh tahun buron.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, pembunuhan bermula saat korban Heri Irawan menuduh kakak beradik itu melakukan pencurian.

Baca juga: Fakta-Fakta Mahasiswi Magang di Magelang Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan secara Sadis

Baca juga: Detik-detik Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian Dibunuh Bang Jo, Korban Sempat Tendang Pelaku

"Jadi awalnya korban menuduh kedua kakak beradik ini melakukan pencurian," ungkap Rezky, Selasa (19/1/2021).

Kata Rezky, tuduhan tersebut membuat kedua tersangka marah.

"Sehingga tak terima lalu terjadi cekcok dan penganiayaan," imbuhnya.

Saat cekcok itu, lanjut Rezky, kedua pelaku menganiaya korban.

"Pelaku sempat memukul korban menggunakan golok bagian yang tumpul. Korban sempat lari, tapi dikejar dan ditusuk," tandasnya.

Sunandi ditangkap di kediamannya oleh Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Minggu (17/1/2021).

Bersama adiknya, Sunandi menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang petugas kebersihan tujuh tahun silam.

Sementara M Hatta, adiknya, sudah ditangkap empat bulan lalu.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, Sunandi adalah DPO kasus pembunuhan terhadap petugas kebersihan.

"Jadi tersangka ini telah melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang," bebernya, Selasa (19/1/2021).

Rezky menuturkan, korban bernama Heri Irawan dianiaya hingga tewas di rusunawa Jalan Hi Sulaiman, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada 13 Januari 2014 lalu.

Baca juga: Bunuh Bayinya yang Baru Lahir, Sumpal Mulut dengan Kapur Toilet, Mahasiswi Ini Ditangkap Polisi

"Jadi korban ini adalah penjaga kebersihan," imbuhnya.

Kata Rezky, Sunandi tidak melakukan pembunuhan ini sendirian.

"Dia melakukan tindak kejahatan bersama adiknya, M Hatta, yang sudah kami amankan pada September 2020," tandasnya.

Tujuh tahun jadi buron kasus pembunuhan, warga Bandar Lampung diamankan saat pulang kampung.

Pria ini diketahui bernama Sunandi (39), warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Baca juga: Galang Dana Longsor Berujung Maut, 2 Geng Motor Terlibat Bentrok, 1 Orang Tewas Ditusuk

Sunandi diamankan di kediamannya oleh Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Minggu (17/1/2021).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat.

"Jadi kami amankan setelah mendapatkan informasi jika yang bersangkutan ada di Bandar Lampung," ungkap Rezky saat gelar ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/1/2021).

Lanjut Resky, pihaknya melakukan identifikasi dan memang yang bersangkutan merupakan DPO pelaku pembunuhan yang terjadi pada 2014 silam.

"Tersangka langsung kami amankan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kakak Adik di Bandar Lampung Habisi Nyawa Petugas Kebersihan karena Dituduh Mencuri

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan