Ditahan karena Cabuli Anak Kandung, Ini Bantahan Mantan Anggota DPRD NTB
Ia membantah telah mencabuli putri kandung buah hatinya dari istri kedua yang telah diceraikan
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA (65), yang dilaporkan cabuli anak kandungnya WM (17), ditahan aparat Polres Kota Mataram, Rabu (20/1/2021) malam.
Kepada wartawan saat kasusnya digelar, Kamis (21/1/2021), AA yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) NTB telah mengenakan baju tahanan dan penutup wajah berwarna hitam.
Ia membantah telah mencabuli putri kandung buah hatinya dari istri kedua yang telah diceraikan.
Tersangka berdalih hanya melepas kangen dan rasa rindunya pada putrinya.
"Saya tidak melakukan, karena anak kandung saya ini kan sudah lama tidak ketemu saya, dan ibunya sudah lama bercerai dengan saya," klaim AA.
Tersangka juga mengatakan bahwa sentuhan pada anaknya karena rasa kagen dan rindu.
Dia melanjutkan telah memenuhi kebutuhan dan permintaan anaknya yang tengah menjalani pendidikan di SMA dan mengikuti les persiapan masuk perguruan tinggi.
Baca juga: FAKTA Penjaga Masjid Lecehkan 13 Anak, Terungkap saat Korban Curi Kartu Memori di Ponsel Pelaku
"Ini anak saya kan mau kuliah, jadi dia minta HP, saya kasi uang untuk dia beli sendiri, beli buku tulis dan sebagainya itu," kata dia.
Terkait hasil visum yang menyebutkan ada luka robek di bagian alat vital korban akibat kekerasan atau paksaan, AA membantahnya.
"Tidak, masak anak sendiri, anak kandung saya itu," sebut dia sebelum digiring ke ruang tahanan Polresta Mataram.
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Partai Demokrat, Samakan Sikap Era Megawati & SBY |
![]() |
---|
Siapa Sheikh Zayed? Sosok yang Menjadi Nama Masjid Megah Hadiah Uni Emirat Arab untuk Jokowi di Solo |
![]() |
---|
Mahfud MD: Belum Ada KLB Partai Demokrat, Pengurusnya yang Resmi Sekarang AHY Putra SBY |
![]() |
---|
Profil Marzuki Alie, Ketua Dewan Pembina Demokrat Hasil KLB, Pernah Dua Kali Nyalon Ketum |
![]() |
---|
Viral Perempuan Nikah Sama Teman Sendiri, Ini Kisah Perjuangan di Baliknya |
![]() |
---|