Sabtu, 6 September 2025

Anak Gugat Orangtua

Sosok Deden, Anak yang Gugat Ayahnya Rp 3 M, Guru Honorer dan Buka Warung di Tanah sang Ayah

Seorang kakek bernama Koswara (85) digugat anaknya, Deden (40) Rp 3 miliar.

mega nugraha/tribun jabar
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM -  Seorang kakek bernama Koswara (85) digugat anaknya, Deden (40) Rp 3 miliar.

Diketahui Deden berprofesi sebagai guru honorer.

Selain itu, Deden juga membuka warung di tanah sang ayah yang menjadi obyek gugatannya.

Sosok Deden (40) pria yang menggugat orangtuanya, RE Koswara (85) secara perdata ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung jadi sorotan.

Deden menguasakan dirinya ke Masitoh, yang tidak lain adalah kakaknya yang juga anak dari Koswara.

Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021).

Baca juga: Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 M Pernah Kelola Bioskop, Tanahnya Kini Jadi Obyek Gugatan

Baca juga: Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Mobil Fortuner, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta

Kini, kuasa hukum Deden yang lain yakni Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini.

Lantas siapa sosok Deden, dia tinggal di Jalan AH Nasution tepatnya di Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, tidak jauh dari lokasi tanah yang jadi sengketa.

Ketua RT tempat Deden tinggal, Yayan (45), yang juga turut tergugat dalam kasus ini, mengatakan, Deden dikenal sebagai guru.

"Setahu saya Deden itu guru honorer. Buka warung juga di lokasi tanah milik Pak Koswara yang dulunya bioskop," ucap Yayan via ponselnya, Kamis (21/1/2021).

Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi objek gugatan.

Total tanah bioskop sekira 2 ribu meter persegi, milik orangtua Koswara.

Hamidah, anak kelima menuturkan, dari 2 ribu meter itu, 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden.

Deden menyewanya sejak 2012. Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan