Sabtu, 30 Agustus 2025

Fakta Video Mesum di Ranjang Rumah Sakit: Pemeran Pria Diduga Oknum Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka

fakta-fakta terkait beredarnya video asusila yang diduga diperankan oleh oknum polisi di ruang isolasi sebuah rumah sakit di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Penulis: Daryono
Tribun Video
Ilustrasi video mesum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terkait beredarnya video asusila yang diduga diperankan oleh oknum polisi di ruang isolasi sebuah rumah sakit di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.

Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka.

Berikut fakta-faktanya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Jumat (22/1/2021):

1. Kronologi Awal, Video Tersebar di Medsos

Kasus ini bermula saat video asusila rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan adegan mesum antara pria dan wanita beredar di media sosial.

Adegan mesum dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu dilakukan di tempat tidur pasien rumah sakit.

Aksi itu terekam oleh kamera CCTV yang disebut berlokasi di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu, NTB.

Direktur RSUD Dompu, dr Alief Firyasa Maulana membenarkan bahwa pemeran video itu adalah pasien rumah sakit.

Saat itu, pasien sedang menjalani isolasi di ruang isolasi RSUD.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021), dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Setelah Video Syur Viral, Michael Yukinobu Akui Sungkan Keluar Rumah & Tak Terbiasa dengan Ini

Alief mengaku telah mengetahui identitas pria yang ada dalam video.

Namun, ia enggan membeberkan siapa pria itu. 

Sedangkan wanita yang ada dalam video itu adalah warga dari luar Dompu.

Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan