Sabtu, 4 Oktober 2025

Korban Predator Anak Berkedok Fotografer di Batam Bertambah Jadi 16 Orang, Dua di Antaranya Hamil

Pelaku beberapa kali menggunakan foto vulgar korban sebagai bahan ancaman akan disebarkan ke medsos jika tidak mengikuti keinginan pelaku.

Editor: Dewi Agustina
TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). 

"Foto tanpa busana, tidak pakai bra termasuk foto seksi para model sudah kita amankan," terangnya.

Polda Kepri menggelar ekspose kasus predator anak yang disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (20/1/2021).
Polda Kepri menggelar ekspose kasus predator anak yang disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (20/1/2021). (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

2 Korban Hamil

Fotografer asal Batam ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

Penangkapan tersebut setelah adanya laporan korban yang sudah hamil usai ditidurinya.

Pelaku yang ditangkap Polisi tersebut berinisial R (21).

Selama ini bekerja sebagai fotografer wedding di Batam.

Untuk mengisi waktu luang, pelaku juga memfoto sejumlah gadis remaja yang ada di Batam.

Selain itu, ada juga foto tanpa busana alias foto seksi di dalam kamar hotel.

Selesai berfoto seksi, pelaku melancarkan aksi bejatnya yakni meniduri para model yang dia foto.

Tidak tanggung-tanggung hampir setiap model yang difoto bugil semua ditiduri pelaku.

Bahkan dia tidak ingat sudah berapa kali meniduri para model yang menjadi korbannya.

Baca juga: Fotografer Freelance Batam Cabuli 10 ABG, di Lamongan Korbannya 16 Orang

Baca juga: Pelaku Pencabulan Ditangkap, Beraksi di Tempat Ibadah dan Korbannya 13 Orang

Setidaknya, dua orang hamil dan membuat laporan polisi, sementara itu, dari pengakuan pelaku ke polisi, setidaknya sudah 10 orang yang dia tiduri selama tahun 2020 kemarin.

Dari 10 orang ini, dua orang yang hamil dan membuat laporan polisi.

Dari sanalah polisi melakukan pengembangan dan menangkap fotografer cabul di kawasan Sagulung Batam.

"Pelaku mengakui perbuatannya kalau melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dalam ekspose perkara di Mapolda Kepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved