Sabtu, 23 Agustus 2025

Fakta Dokter Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Sehari setelah Divaksin, Diduga karena Sakit Jantung

Seorang dokter ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket di Jalan Sultan Mansyur Palembang.

Net
Seorang dokter ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket di Jalan Sultan Mansyur Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket di Jalan Sultan Mansyur Palembang.

Peristiwa itu dialami dokter berinisial JF (49), Jumat (22/1/2021).

Sempat beredar kabar jika dokter tersebut meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19 pada Kamis (21/1/2021).

Namun, hal itu langsung dibantah, diduga JF meninggal karena sakit jantung.

Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan dokter JF memang sempat menjalani vaksinasi satu hari sebelum meninggal dunia.

Baca juga: Seorang Dokter di Palembang Meninggal Sehari Setelah Suntik Vaksin, Ini Pernyataan Satgas Covid-19

Baca juga: Seorang Dokter Ditemukan Tewas di Dalam Mobil yang Terpakir di Depan Minimarket, Alami Pendarahan

"Almarhum divaksin pada hari kamis dan ketahuan meninggal dunia pada jumat malam," ujarnya, Sabtu (23/1/2021).

Jenazah JF selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri M Hasan (Bhayangkara) Palembang.

Hasil visum yang dilakukan, menunjukan JF meninggal dunia karena kekurangan oksigen akibat serangan jantung.

"Jadi disini kami tegaskan bahwa kematian almarhum tidak ada hubungannya dengan vaksinasi yang sudah dilakukan."

"Dari tanda-tanda di tubuhnya, beliau meninggal karena kekurangan oksigen akibat ada penyakit jantung."

"Hal ini juga sudah dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang sudah dilakukan," tegasnya.

Yudhi menjelaskan, bila terjadi suatu reaksi pada tubuh seseorang yang menjalani vaksinasi, pasti hal tersebut akan cepat diketahui.

Sebab reaksi yang timbul bisa terjadi dalam beberapa menit setelah vaksinasi dilakukan.

"Istilahnya itu semacam syok anafilaktik dan pasti akan cepat diketahui saat itu juga," ujarnya.

Itulah mengapa, salah satu prosedur vaksinasi yang wajib dilakukan adalah setiap orang yang baru saja menjalani suntik vaksin, harus menunggu selama 30 menit di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan