Senin, 18 Agustus 2025

Pengakuan Ibu Digugat Anaknya di Kendal: Tidak Bisa Tenang, Banyak Pikiran dan Sering Sakit-sakitan

Kasus ibu digugat anaknya kembali terjadi. Kali ini menimpa Ramisah yang sudah berusia 67 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
TribunJateng/Istimewa
Ramisah ibu yang digugat anak kandung merupakan warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Minggu (24/1/2021). 

Karena tanah tersebut dibeli dari hasil kerja kerasnya selama bekerja di Malaysia," jelas Purwanti.

Dia menyebut di surat jual beli tercantum nama ibu dan bapak Maryanah tapi uang berasal dari kliennya saat bekerja sebagai TKW.

"Ini bukan waris ya.

Anak hanya meminta sedikit haknya atas apa yang sudah ia perjuangkan.

Karena tidak bisa lewat jalan damai, kami tempuh lewat jalur hukum," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Tuntut Tanah Depan Lapangan, Klaim Hasil Kerja TKW

(Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan