Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSI Berbuntut Panjang, Satgas Sumenep Turun Tangan

Ferdiansyah pihaknya sudah menyiapkan langkah selanjutnya mendalami insiden yang dinilai tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa/TribunJatim.com
Pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Madura. 

Pasien menjalani rawat inap selama 13 hari di RSI Kalianget, Kabupaten Sumenep.

"Saya sendiri yang memeriksa. Dan saya sendiri yang menyatakan meninggal dunia," katanya.

Pihaknya mengaku, awalnya sudah menjelaskan kondisi pasien hingga meninggal dunia.

Beberapa keluarganya memahami, tapi keluarga lain ada yang tidak menerimanya.

Baca juga: Ibunda Amanda Manopo Semangati Billy Syahputra yang Dikabarkan Positif Covid-19

"Entah apa yang terjadi, pasien dibawa pulang paksa. Kami tidak tahu itu. Kalau misalnya keberatan biasanya tetap diminta tanda tangan (surat pernyataan) terlebih dahulu," katanya.

Padahal menurutnya, pasien yang meninggal dunia tersebut akan difasilitasi oleh Tim Satgas Covid-19.

"Namun keluarganya emosi dan tidak ada dokumen penolakan di sini, hingga dibawa pulang paksa," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satgas Dalami Insiden Ambil Paksa Pasien Covid-19 di RSI Garam Kalianget Sumenep

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan