Sabtu, 30 Agustus 2025

Pisah dari Suami Sejak Pandemi, Nafkah Batin Tak Terpenuhi, Ibu di Bima Lampiaskan Nafsu ke Anaknya

Si ibu juga merekam adegan seksual tersebut. Kemudian mengirim ke sang suami yang tinggal bersama istri pertama di Lombok.

Editor: Willem Jonata
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. 

TRIBUNNEWS.COM - Nafkah batinnya tak terpenuhi, NHJ, seorang ibu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menyetubuhi anaknya sendiri yang masih berusia 2 tahun.

Menurut informasi yang diperoleh, suami dari NHJ sedang berada di Pulau Lombok.

Mereka harus terpisah lantaran adanya pandemi Covid-19.

Diketahui NHJ harus berpisah dengan suaminya lantaran adanya pandemi Covid-19.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanita, Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengungkap, tersangka NHJ berhubungan seksual dengan anak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.

Baca juga: Tepergok Selingkuh, Suami Minta Maaf dan Ingin Perbaiki Kesalahan, Michaela Paruntu Berusaha Tegar

“Situasi Covid-19 ini, kebetulan suami sudah lama berada di Lombok sementara yang bersangkutan berada di Bima,” ungkapnya, dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021).

NHJ kehilangan akal sehat lalu menyetubuhi anak laki-lakinya berinisial RFR (2).

NHJ (43), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.  NHJ (dua dari kanan) tertunduk saat keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021).
NHJ (43), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun. NHJ (dua dari kanan) tertunduk saat keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Diketahui, RFR merupakan anak kedua yang lahir dari rahimnya.

NHJ pun merekam adegan seksual itu kemudian mengirim ke sang suami yang tinggal bersama istri pertama di Lombok.

Tujuannya untuk memberitahukan kepada suami dia ingin diberi nafkah batin.

Baca juga: Polisi Belum Bisa Periksa Bocah Perempuan Berusia 5 Tahun di Malang yang Korban Dugaan Pencabulan

”Detail perbuatan pelaku tidak bisa kami ungkap karena menyangkut anak,” kata Pujewati.

Berdasarkan pemeriksaan, NHJ diketahui merupakan istri kedua yang tinggal di Bima.

Sementara suami sehari-hari bekerja di Lombok.

Baca juga: Penjagalan Kucing di Medan Terungkap, Dagingnya Diperjualbelikan, Ini Upaya Polisi Jerat Pelaku

Selama pandemi Covid-19 tahun 2020, mereka cukup lama tidak bisa bertemu karena jalur transportasi ditutup sementara.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan