Senin, 18 Agustus 2025

Viral Video Angkot Tabrak Polisi hingga Tersungkur di Aspal, Berawal dari Terobos Razia Yustisi

Sebuah video yang memperlihatkan sebuah angkutan umum menabrak polisi viral di media sosial.

Istimewa/TribunJatim.com
mobil Elf menyerempet polisi di Probolinggo 

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Probolinggo yang ditabrak mobil angkutan umum (Elf) sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Mobil ini menerobos operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Probolinggo.

"Untuk kondisi anggota polantas luka lecet di kaki, langsung ditangani dan sudah membaik," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (2/2/2021).

3. Sopir sudah diamankan

Sementara untuk mobil angkutan umum dan sopirnya, kata Ferdy, juga sudah ditemukan dan diamankan.

"Untuk sopir yang menabrak, info terakhir sudah diamankan," jelasnya.

4. Terobos razia yustisi prokes

Alumni Akpol Tahun 2000 ini menyebut bahwa mobil angkutan umum itu sempat menerobos penyekatan yang dilakukan tim gabungan saat melakukan razia yustisi protokol kesehatan (prokes).

"Awalnya kita lagi operasi yustisi protokol kesehatan, terus tadi mobil angkutan umum itu menerobos, lari dia. Diingatkan malah nyenggol itu," paparnya.

Operasi yustisi itu, lanjut Ferdy, digelar di wilayah Kabupaten Probolinggo dan mobil angkutan umum itu melaju kencang ke arah Kota Probolinggo.

Saat itulah anggota polantas tersebut mengejar hingga disenggol dan terjatuh ke jalan bersama motornya.

"TKP-nya di kota, Jalur Probolinggo-Lumajang," tambah Ferdy.

5. Ada unsur kesengajaan?

Sementara saat ditanya alasan si sopir menyerempet polisi apakah ada unsur kesengajaan, Choirul tak bisa membeberkan keterangan lebih lanjut.

"Masih dalam penyelidikan dan besok akan langsung dirilis oleh Pak Kapolres, biar beliau saja yang menjelaskan," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan