Selasa, 19 Agustus 2025

Sebelum Panah Jukir hingga Tewas, Anggota Geng Motor di Makassar Sempat Terlibat Perang Kelompok

Polisi telah berhasil mengamankan pelaku utama dalam aksi penyerangan juru parkir, Ramadhan (27).

TribunTimur.com/Muslimin Emba
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, didampingi Kapolsek Rappocini Kompol Azhari dan Kanit Reskrim Iptu Nurtjahyana saat press release di Mapolsek Rapoocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (8/2/2021) sore. 

"Jadi, mungkin karena tidak jadi mereka keliling sampai di Jl Tamalate I. Di sana bertuka dengan si korban (Ramadan)," tutur Azhari.

Kini ke 12 pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Rapoocini. Mereka disangkakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersma-sama yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Ancaman hukuman yang menanti ke 12 dari total 19 pelaku (7 DPO) itu, 12 tahun penjara.

(TribunTimur.com/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sebelum Busur Jukir hingga Tewas, Jagoan Geng Motor di Makassar Terlibat Perang Kelompok

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan