Senin, 25 Agustus 2025

Fakta-fakta Ibu Bunuh Bayi karena Wajahnya Mirip dengan Selingkuhan, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan tekait kasus pembunuhan bayi 9 bulan di Bandar Lampung.

Editor: Endra Kurniawan
via Koreaboo
Ilustrasi pembunuhan bayi - Fakta-fakta Ibu Bunuh Bayi karena Wajahnya Mirip dengan Selingkuhan, Tersangka Terancam Hukuman Mati 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan tekait kasus pembunuhan bayi 9 bulan di Bandar Lampung.

Termasuk telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya merupakan AO (35) dan MA (40).

AO merupakan ibu kandung dari korban, sedangkan MA ada pasangan selingkuhnya.

"Tersangka AO ini adalah ibu kandung dari korban, bayi yang masih berusia 9 bulan," kata Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto, Selasa (9/2/2021).

Hari mengatakan, pembunuhan itu diduga terjadi pada Sabtu (6/2/2021) malam.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Selingkuhan Bunuh Bayi 9 Bulan, Sang Pacar Janjikan Hidup Lebih Baik

"Setelah korban tidak bernyawa, korban dititipkan oleh tersangka AO kepada nenek korban," kata Hari.

Wajah korban mirip dengan selingkuhan ibu

Dari keterangan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi dengan kasus perselingkuhan antara AO dengan MA.

Keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak AO mengandung korban usia lima bulan kehamilan.

"Setelah korban lahir, ada isu di warga setempat kalau wajah korban mirip dengan tersangka MA," kata Hari.

Redam isu perselingkuhan

Untuk meredam isu itu, kata Hari, tersangka MA pun berencana untuk menghilangkan nyawa bayi malang itu.

Baca juga: Suami Ngamuk Gara-gara Istri Menolak Dipeluk dan Dicium, Bayi 4 Bulan Ikut jadi Sasaran

"Upaya pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan memberikan korban minuman yang terdiri dari gula merah, asam jawa, dan minyak obat rambut," kata Hari.

Hari menambahkan, pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua bulan lalu.

Pembunuhan berencana

Atas dasar itu, kata Hari, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Hukuman maksimalkan adalah hukuman mati," kata Hari.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu kandung tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 9 bulan.

Pembunuhan itu dilakukan bersama selingkuhan untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu, Diduga karena Wajahnya Mirip Selingkuhannya"

(Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan