Sabtu, 30 Agustus 2025

WN Inggris Pembunuh Polisi di Bali Dibebaskan Setelah Jalani Masa Tahanan, Berikut Rekam Jejaknya

Masih ingat pembunuhan polisi di Bali oleh sepasang WNA beberapa tahun lalu? dua pelakunya saat ini sudah dibebaskan.

Editor: Hendra Gunawan
Rizal Fanani/Tribun Bali
David James Taylor, warga negara Inggris saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit Trijata, Denpasar, Bali, Sabtu (20/8/2016). David bersama temannya Sarah Connor warga negra Australia diduga melakukan pembunuhan terhadap Wayan Sudarsa seorang anggota Polisi polsek kuta. 

Kasusnya Sempat Jadi Perhatian Australia

Kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa oleh dua tersangka, David James Taylor dan Sara Connor mendapat perhatian dari Kepolisian Australia (AFP).

Itu karena setiap perkembangan pihak AFP Australia meminta informasi ke Kepolisian Resort Kota Denpasar.

Hal ini disampaikan, Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, bahwa memang ada permintaan informasi perkembangan kasus dari pihak AFP Australia. Dan itu sudah dilakukan koordinasi sejauh perkembangan itu sendiri.

"Sudah ada permintaan perkembangan. Dan kami sudah sampaikan dengan Kepolisian Australia," kata Hadi, pada sabtu (27/8/2016).

Hadi mengaku, jika tidak ada intervensi apapun terhadap kasus ini. Dan intinya, semua ini disampaikan ialah menyangkut motif yang tetap sama, yaitu karena persoalan kehilangan tas.

"Jadi tidak ada intervensi. Dan motif utama ialah kehilangan tas itu sendiri," tandasnya.

Rekonstruksi pembunuhan yang digelar polisi di Pantai Kuta saat itu bahkan menjadi berita utama media Inggris, semisal Daily Mail dan The Guardian, karena David James Taylor tercatat sebagai warga negara Inggris.

Dalam versi online, dua media ternama tersebut memasang parade foto yang menggambarkan adegan pembunuhan terhadap Wayan Sudarsa menggunakan botol bir.

Daily Mail juga menulis perbedaan pengakuan para tersangka mulai dari awal mereka ditangkap hingga dilakukan rekonstruksi.

Awalnya mereka mengaku terlibat perkelahian dengan Wayan Sudarsa, namun tidak membunuhnya.

Tersangka Sara bahkan sempat mengaku mendapat perlakuan buruk dari seorang polisi jahat yang mendorongnya hingga terjatuh dan kemudian menindihnya.

Kemudian Sara mengubah keterangannya yaitu saat itu ia tengah memisah perkelahian David dan korban.

Ada hal menarik ketika David dan Sara menjalani rekonstruksi.

Mereka memanfaatkan momen itu untuk melepaskan rindu karena sejak ditangkap Polresta Denpasar, mereka ditahan secara terpisah, pada 19 Agustus lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan