Kamis, 21 Agustus 2025

Pengakuan Pria yang Viral Gara-gara Enggan Bayar saat COD, Padahal Paketnya Sudah Dibuka

Viral sosok pria yang tak mau bayar barang saat COD. Pria tersebut enggan membayar padahal paketnya sudah dibuka.

Editor: Miftah
tribunjambi/musa wira
Amzi (33) warga Desa Ampelu RT 05, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari. PENGAKUAN Amzi, Warga Muara Tembesi Viral Karena Beli Barang via COD, Paket Dibuka Tapi Enggan Bayar 

Si kurir bilang kepada Amzi nggak bisa, harus sesuai prosedur barang datang harus dibayar.

Saat itu sudah terjadi cekcok, antara pembeli dan kurir. konsumen pun ngotot dan mau menerima barang terlebih dahulu.

“Saya bilang ke kurir kita ambil jalan tengah, karena ukuran 40 masih bisa saya pakai, kemudian saya sampaikan kepada istri ‘Dek ambil duit Rp 360.999," katanya.

“Setelah saya buka kotaknya, ternyata ukuran di sepatu berbeda lagi jadi 41, disini saya bersikeras untuk tak mau bayar dan mengembalikan kepada kurir,” tambahnya.

Baca juga: Viral Video Bajaj Masuk Tol dan Lawan Arah, Polisi: Kita Tindak dengan Pemberian Sanksi Tilang

Baca juga: Pelaku Simpan Celana Dalam Korban Setelah Rudapaksa Mayatnya, Marsah Dibunuh Saat Ingin Cari Nafkah

Padahal, ia menggunakan sistem pembayaran COD dan belum memberikan uang pembayaran kepada kurir.

Video viral Amzi mendapat banyak komentar negatif dari warganet.

Amzi pun menanggapinya dengan santai.

Menurutnya, hak warganet untuk berkomentar terhadap dirinya.

"Saya sebagai orang bisnis menanggapi netizen yang berkomentar itu hak mereka," ujarnya.

"Silahkan dia mau ngomong apa, tapi saya minta satu, jangan terlalu menghujat. Cari lah bahasa yang lebih enak,” kata Amzi kepada Tribunjambi.com, Jumat (12/2/2021).

Amzi mengatakan, ketika ada kata hujatan dirinya menyimpan dan menolak untuk menanggapi.

"Setiap ada kata hujatan saya screenshoot saya kirim ulang ke mereka," pungkasnya.

Tanggapan kurir

Noppal Surdi (26) merupakan kurir yang ada dalam video tersebut.

Saat mengantarkan paket di Muara Tembesi pria bernama Noppal Surdi (26) akan menerima uang cash sebesar Rp 360.999 ribu karena penjualanya melalui pembayaran sistem COD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan